FETP Indonesia

BEASISWA PENDIDIKAN MAGISTER FETP INDONESIA 2023

  1. UMUM
Field Epidemiology Training Program (FETP) di Indonesia adalah suatu program pendidikan magister epidemiologi lapangan dengan metode learning by doing dan berbasis kompetensi dengan tujuan untuk memperkuat sistem surveilans dan respons di Indonesia melalui penguatan sumber daya manusia di bidang epidemiologi lapangan. Kurikulum yang diterapkan di FETP merupakan adaptasi dari kurikulum Epidemic Intelligence Service (EIS) yang merupakan program pelatihan epidemiologi terapan oleh U.S. CDC yang diakui secara global.
Beasiswa Pendidikan Magister Epidemiologi Lapangan atau FETP adalah beasiswa yang ditawarkan oleh Health Security Partners (HSP) yang bekerjasama dengan U.S. CDC dan Sekretariat FETP Indonesia, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang kesehatan untuk menempuh jenjang pendidikan magister FETP.
Pendidikan FETP memiliki kekhasan jika dibandingkan dengan program pendidikan magister di bidang kesehatan lainnya. FETP mengkombinasikan kuliah di kampus dengan praktik lapangan. Institusi pendidikan penyelenggara Program Magister Epidemiologi Lapangan terdiri dari lima universitas yaitu Universitas Indonesia (Depok), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Udayana (Denpasar), dan Universitas Hasanuddin (Makassar).
 
  1. KETENTUAN DAN JENIS PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA
Ketentuan calon penerima beasiswa:
  1. Pegawai Negeri Sipil aktif (Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Pelatihan Kesehatan Daerah, Rumah Sakit, Puskesmas, dan jaringan layanan puskesmas)
  2. Memiliki pengalaman kerja setidaknya 1 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil
  3. Berusia maksimal  45 tahun pada tanggal 1 September 2023
  4. Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan struktural harus bersedia untuk diberhentikan dari jabatan
  5. Pegawai negeri sipil yang memegang jabatan fungsional harus bersedia untuk dibebastugaskan untuk sementara dari jabatan
  6. Tidak memiliki gelar sesuai dengan tingkat pendidikan yang akan diambil (tingkat magister)
  7. Tidak dijatuhi hukuman indisipliner menengah atau berat dalam 2 tahun terakhir
  8. Tidak dalam proses mutasi ke institusi lainnya
  9. Memiliki motivasi untuk berkarir di Bidang Surveilans dan Pengendalian Penyakit
  10. Hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
  11. Program studi yang disediakan adalah Field Epidemiology Training Program (FETP) dan harus linear dengan pendidikan sebelumnya dan atau jabatan saat ini.
  12. Program studi tersedia pada lima universitas, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, dan Universitas Hasanuddin.
  13. Bersedia menjalani tes-tes masuk untuk FETP salah satu universitas
  14. Bersedia memulai  pendidikan pada bulan September 2023
 
 
  1. DOKUMEN KELENGKAPAN
Dokumen persyaratan calon penerima beasiswa sebagai berikut:
  1. Pengisian Formulir Pendaftaran pada link di bawah ini: https://bit.ly/PermohonanBeasiswaFETP
  2. CV (upload)
  3. Scan SK Pengangkatan PNS (upload)
  4. Scan SK pangkat atau jabatan terakhir (upload)
  5. Scan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai selama dua tahun terakhir dengan setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai cukup (upload)
  6. Scan ijasah dan transkrip nilai S1 (upload)
  7. Scan bukti akreditasi program studi minimal terakreditasi B atau setara sesuai dengan BAN PT/LAM PT Kes, bisa berupa screenshot dari website banpt.or.id (upload)
  8. Surat rekomendasi beasiswa akan dikirim langsung via email oleh HSP ke email pimpinan pendaftar, sesuai informasi yang dituliskan dalam aplikasi pendaftaran.
 
  1. PEMBIAYAAN
  1. Pembiayaan beasiswa bersumber dari HSP yang bekerjasama dengan U.S. CDC.
  2. Peserta yang akan dibiayai adalah peserta yang tercantum dalam SK Penetapan Penerima Beasiswa Pendidikan Magister FETP Indonesia Tahun 2023.
  3. Pembiayaan beasiswa berlaku sejak Gasal 2023 sampai dengan masa pendidikan sesuai kurikulum (dua tahun).
  4. Komponen dan besaran beasiswa diberikan kepada peserta adalah:
  1. Biaya Pendidikan yang ditetapkan sesuai Pola Tarif yang Resmi (SK Rektor atau ketentuan peraturan perundangan) terdiri dari SPP dan Biaya Sumbangan Pembangunan, serta Matrikulasi.
  2. Biaya Non Pendidikan yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang terdiri dari biaya hidup dan biaya bantuan buku.
  3. Biaya Bantuan Penelitian yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan
  4. Biaya Bantuan Lainnya yang terdiri biaya kedatangan dan kepulangan.
 
  1. JADWAL PELAKSANAAN
Tanggal (dapat berubah)
Batas Waktu Pendaftaran: 31 Maret 2023
Pengumuman Untuk Mengikuti Seleksi Wawancara: 05 Mei 2023
Pengumuman Kelulusan Beasiswa: 04 Agustus 2023
           
 

Address

Gedung D Lantai 3 - Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI
Jl. Percetakan Negara No.29, RT.23/RW.7, Johar Baru
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10560

08111690148
2018 © All Rights Reserved by FETP Indonesia.