FETP Indonesia

Informasi Beasiswa Pendidikan FETP Indonesia

BEASISWA PENDIDIKAN MAGISTER FETP INDONESIA 2021

 

A. UMUM

Field Epidemiology Training Program (FETP) merupakan program pembelajaran berbasis keahlian di bidang epidemiologi lapangan untuk pengembangan kompetensi petugas kesehatan dalam meningkatkan kapasitas untuk mencegah, deteksi, investigasi dan respon terhadap masalah kesehatan masyarakat.
Beasiswa Pendidikan Magister Epidemiologi Lapangan atau FETP adalah beasiswa yang dikelola oleh Sekretariat FETP Indonesia, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI yang diperuntukkan bagi ASN di bidang kesehatan untuk menempuh jenjang pendidikan magister FETP.
Institusi pendidikan penyelenggara Program Magister Epidemiologi Lapangan terdiri dari lima universitas yaitu Universitas Indonesia (Depok), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Udayana (Denpasar), dan Universitas Hasanuddin (Makassar).
 

B. KETENTUAN DAN JENIS PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA

     Ketentuan calon penerima beasiswa:
  1. PNS Kementerian Kesehatan dan PNS tenaga kesehatan yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, dan Puskesmas.
  2. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS terhitung mulai pendidikan.
  3. Usia maksimal pada 1 September 2021 adalah 45 tahun.
  4. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional bersedia dibebaskan sementara dari jabatan fungsionalnya.
  5. Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
  6. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir.
  7. Hanya diperuntukkan untuk kelas regular.
  8. Tidak sedang proses pindah ke instansi lain.
  9. Pendaftaran beasiswa melalui aplikasi:
  10. Perkuliahan dimulai pada tahun 2021

 

C. DOKUMEN KELENGKAPAN

    1. Dokumen persyaratan calon penerima beasiswa sebagai berikut:
  • Pengisian Formulir Pendaftaran pada link di bawah ini:
  • CV (upload)
  • Scan SK Pengangkatan PNS dan SK Pangkat Terakhir (upload)
  • Scan SK jabatan terakhir (upload)
  • Scan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai selama dua tahun terakhir dengan setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik (upload)
  • Scan ijasah dan transkrip nilai S1 (upload)
  • Scan bukti akreditasi program studi minimal terakreditasi B atau setara sesuai dengan BAN PT/LAM PT Kes, bisa berupa screenshot dari website banpt.or.id (upload)
  • Surat rekomendasi beasiswa akan dikirim langsung via email oleh Sekretariat FETP Indonesia ke email pimpinan pendaftar, sesuai informasi yang dituliskan dalam aplikasi pendaftaran
 

D. PEMBIAYAAN

  1. Pembiayaan beasiswa bersumber pada Dana Hibah CDC Atlanta yang dialokasikan pada Satuan Kerja Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P dan Health Security Partners (HSP)
  2. Peserta yang akan dibiayai adalah peserta yang tercantum dalam SK Penetapan Penerima Beasiswa Pendidikan Magister FETP Indonesia Tahun 2021.
  3. Pembiayaan beasiswa berlaku sejak Gasal 2021 sampai dengan masa pendidikan sesuai kurikulum (dua tahun).
  4. Komponen dan besaran beasiswa diberikan kepada peserta adalah:
  • Biaya Pendidikan yang ditetapkan sesuai Pola Tarif yang Resmi (SK Rektor atau ketentuan peraturan perundangan) terdiri dari SPP dan Biaya Sumbangan Pembangunan.
  • Biaya Non Pendidikan yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang terdiri dari biaya hidup dan biaya bantuan buku.
  • Biaya Bantuan Penelitian yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan
  • Biaya Bantuan Lainnya yang terdiri biaya kedatangan dan kepulangan.

 
E. JADWAL PELAKSANAAN

    Tanggal (dapat berubah)
     Batas Waktu Pendaftaran: 30 April 2021
     Pengumuman Untuk Mengikuti Seleksi Wawancara: 7 Mei 2021
     Pengumuman Kelulusan Beasiswa: 27 Agustus 2021
           
 

Alamat

Gedung C Lantai 3
Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI
Jl. Percetakan Negara No.29, RT.23/RW.7, Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10560

08111690148
2018 © FETP Indonesia. Hak Cipta dilindungi Undang - Undang.