FETP Indonesia

A. UMUM

Field Epidemiology Training Program (FETP) di Indonesia adalah suatu program pendidikan magister epidemiologi lapangan dengan metode learning by doing dan berbasis kompetensi dengan tujuan untuk memperkuat sistem surveilans dan respons di Indonesia melalui penguatan sumber daya manusia di bidang epidemiologi lapangan. Kurikulum yang diterapkan di FETP merupakan adaptasi dari kurikulum Epidemic Intelligence Service (EIS) yang merupakan program pelatihan epidemiologi terapan oleh U.S. CDC yang diakui secara global.
Beasiswa Pendidikan Magister Epidemiologi Lapangan atau FETP adalah beasiswa yang ditawarkan oleh Health Security Partners (HSP) yang bekerjasama dengan U.S. CDC dan Sekretariat FETP Indonesia, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan untuk menempuh jenjang pendidikan magister FETP.
Pendidikan FETP memiliki kekhasan jika dibandingkan dengan program pendidikan magister di bidang kesehatan lainnya. FETP mengkombinasikan kuliah di kampus dengan praktik lapangan. Institusi pendidikan penyelenggara Program Magister Epidemiologi Lapangan terdiri dari lima universitas yaitu Universitas Indonesia (Depok), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Udayana (Denpasar), dan Universitas Hasanuddin (Makassar).

B. KETENTUAN DAN JENIS PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA

Ketentuan calon penerima beasiswa:
  1. PNS Kementerian Kesehatan
  2. PNS tenaga kesehatan yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Balai Pelatihan Kesehatan Daerah, Rumah Sakit, Puskesmas, dan jaringan layanan Puskesmas.
  3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS terhitung mulai pendidikan.
  4. Usia maksimal pada 1 September 2022 adalah 45 tahun.
  5. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural bersedia diberhentikan dari jabatan strukturalnya.
  6. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional bersedia dibebaskan sementara dari jabatan fungsionalnya.
  7. Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
  8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir.
  9. Hanya diperuntukkan untuk kelas regular.
  10. Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya dan atau jabatan saat ini.
  11. Tidak sedang proses pindah ke instansi lain.
  12. Pendaftaran beasiswa secara online
  13. Perkuliahan dimulai pada semester gasal/ganjil pada tahun 2022
C. DOKUMEN KELENGKAPAN

Dokumen persyaratan calon penerima beasiswa sebagai berikut:
  1. Pengisian Formulir Pendaftaran pada link di bawah ini: https://survey.alchemer.com/s3/6711737/Permohonan-Beasiswa-FETP-Indonesia-2022
  2. CV (upload)
  3. Scan SK Pengangkatan PNS (upload)
  4. Scan SK pangkat atau jabatan terakhir (upload)
  5. Scan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai selama dua tahun terakhir dengan setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai cukup (upload)
  6. Scan ijasah dan transkrip nilai S1 (upload)
  7. Scan bukti akreditasi program studi minimal terakreditasi B atau setara sesuai dengan BAN PT/LAM PT Kes, bisa berupa screenshot dari website banpt.or.id (upload)
  8. Surat rekomendasi beasiswa akan dikirim langsung via email oleh Sekretariat FETP Indonesia dan HSP ke email pimpinan pendaftar, sesuai informasi yang dituliskan dalam aplikasi pendaftaran.
D. PEMBIAYAAN
 
  1. Pembiayaan beasiswa bersumber dari HSP yang bekerjasama dengan U.S. CDC.
  2. Peserta yang akan dibiayai adalah peserta yang tercantum dalam SK Penetapan Penerima Beasiswa Pendidikan Magister FETP Indonesia Tahun 2022.
  3. Pembiayaan beasiswa berlaku sejak Gasal 2022 sampai dengan masa pendidikan sesuai kurikulum (dua tahun).
  4. Komponen dan besaran beasiswa diberikan kepada peserta adalah:
  • Biaya Pendidikan yang ditetapkan sesuai Pola Tarif yang Resmi (SK Rektor atau ketentuan peraturan perundangan) terdiri dari SPP dan Biaya Sumbangan Pembangunan, serta Matrikulasi.
  • Biaya Non Pendidikan yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang terdiri dari biaya hidup dan biaya bantuan buku.
  • Biaya Bantuan Penelitian yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan
  • Biaya Bantuan Lainnya yang terdiri biaya kedatangan dan kepulangan.
E. JADWAL PELAKSANAAN

Tanggal (dapat berubah)
Batas Waktu Pendaftaran: 31 Maret 2022
Pengumuman Untuk Mengikuti Seleksi Wawancara: 13 Mei 2022
Pengumuman Kelulusan Beasiswa                        : 31 Agustus 2022

 

Alamat

Gedung C Lantai 3
Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI
Jl. Percetakan Negara No.29, RT.23/RW.7, Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10560

08111690148
2018 © FETP Indonesia. Hak Cipta dilindungi Undang - Undang.